Pangkalan Kerinci, Rabu 31 Mei 2023
Salah satu hakim di PA Pangkalan Kerinci telah berhasil menginspirasi seorang pasangan muda untuk menunda rencana kawin mereka demi melanjutkan pendidikan. Keputusan ini memberikan harapan baru bagi generasi muda dalam meraih pendidikan yang lebih tinggi dan mendorong mereka untuk membangun masa depan yang lebih baik. Orang tua pasangan muda tersebut, yang identitasnya dirahasiakan untuk menjaga privasi mereka, telah mengajukan permohonan dispensasi kawin ke PA Pangkalan Kerinci. Mereka berharap untuk menikah secara resmi meskipun usia mereka belum mencapai batas usia pernikahan yang ditentukan oleh hukum yakni 19 tahun.

Hakim PA Pangkalan Kerinci, Wahita Damayanti dengan mempedomani Perma Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin memberikan nasehat yang mendalam terutama tentang kemungkinan berhentinya pendidikan anak, kewajiban orang tua untuk memberikan pendidikan setinggi-tingginya, belum siapnya organ reproduksi dan dampak sosial, ekonomi dan psikologis anak. Maya, begitu hakim tersebut biasa disapa, meyakinkan para pihak bahwa menunda pernikahan dan melanjutkan pendidikan merupakan keputusan yang bijaksana yang akan memberikan peluang lebih besar untuk sukses di masa depan.
Dalam sidang pertama tersebut, Maya juga menceritakan kisah-kisah inspiratif tentang bagaimana pendidikan yang baik dapat membuka pintu kesempatan yang lebih luas. Ia juga menyoroti dampak positif yang dapat dicapai oleh pasangan tersebut jika mereka mengejar pendidikan mereka terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menikah. Mendengarkan dengan seksama, orang tua dan anak yang dimohonkan dispensasi kawin akhirnya terinspirasi oleh nasihat dan penjelasan yang disampaikan oleh Maya. Mereka dengan penuh keyakinan mencabut permohonan dispensasi kawin mereka dan berjanji untuk menunda pernikahan sampai mereka berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi mereka.
Keputusan pasangan tersebut tidak hanya berdampak pada masa depan mereka, tetapi juga menjadi inspirasi bagi banyak orang di Kabupaten Pelalawan. Dalam keadaan di mana banyak remaja terjebak dalam pernikahan dini yang sering kali menghentikan pendidikan mereka, keputusan ini memberikan contoh bahwa pendidikan adalah kunci untuk mencapai impian dan mengubah nasib mereka. Kiat dan tekad hakim PA Pangkalan Kerinci untuk untuk mendorong pasangan muda melanjutkan pendidikan dan menunda perkawinan merupakan bukti nyata bahwa hakim juga dapat berperan sebagai pembimbing dan penyemangat bagi masyarakat. Semoga hal ini memberikan inspirasi kepada lebih banyak pasangan muda dan menjadi langkah awal untuk menekan perkawinan dini di dalam masyarakat luas. (Maya-Pkc).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

