
Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. pada hari kamis (08/06/2023) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan Sidang keliling yang dilaksanakan di Kantor Camat Tandun yang mana ada 4 perkara yang bersidang.
Sidang keliling terdiri dari Ketua Majelis Surya Darma Panjaitan,S.HI,M.H, didampingi 2 Hakim Anggota yaitu Liza, S.Sy dan Rizkia Fina Mirzana, S.H.I. kemudian didampingi oleh M.Yunus, S.H. sebagai Panitera.
Kemudian hakim mediator yg bersidang adalah Fajri, S.Ag
Dengan adanya Sidang keliling membantu masyarakat pencari keadilan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

