Kala membicarakan aspek dalam pemenuhan kebutuhan manusia, terdapat berbagai bentuk dan ragam macam kebutuhan manusia. Ada kebutuhan jasmani, kebutuhan yang bersifat ragawi, dapat ditangkap oleh indra manusia dan ada juga kebutuhan rohani, kebutuhan yang sifatnya internal, tidak dapat ditangkap oleh indra atau sifatnya melewati ruang dan waktu. Disebabkan kebutuhan rohani sifatnya internal, maka untuk memenuhi keletihan rohani, diperlukan metode tertentu untuk membugarkan kembali rohani tersebut, diantaranya ada metode pendekatan secara psikologi, dengan konsultasi dengan seorang psikolog, ahli jiwa, artinya pendekatannya secara ilmu, yang cakupannya terbatas, ada metode pendekatan secara spritualistis, dengan berkomunikasi melalui kalimat-kalimat tuhan, yang pendekatannya melewati ruang dan waktu.

 

Metode spiritualistis inilah, salah satu metode yang dipilih oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, melalui ceramah yang disampaikan oleh seorang pemuka agama.Adapun yang diundang salah satunya Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Surat Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor W4-A/1285/KP.03/6/2023 Tanggal 06 Juni 2023 Perihal Undangan Pembinaan Mental, dihadiri oleh Hakim Adam Wahid Pangaji, Panitera Fahryrozi, Sekertaris Muhammad Nawawi, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Amirrizal, dan Bendahara Desti Lestari, Rabu, 7 Juni 2023 pada ruang Command Center PA Ujung Tanjung, yang materi pembinaan mental tersebut disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad.