
Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. pada hari Jum'at (09/06/2023) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan Sidang keliling yang dilaksanakan di Ruang Siang Pengadilan Agama di Tambusai Utara Kec. Tambusai Utara yang mana ada 3 perkara yang bersidang.
Sidang keliling terdiri dari Ketua Majelis Rizkia Fina Mirzana, S.H.I. didampingi 2 Hakim Anggota yaitu Gustomo Try Budiharjo, S.H.I dan Liza, S.Sy. kemudian didampingi oleh Syofyan, A.Md. sebagai Panitera.
Kemudian hakim mediator yg bersidang adalah Surya Darma Panjaitan,S.HI,M.H.
Dengan adanya Sidang keliling membantu masyarakat pencari keadilan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

