Pangkalan Kerinci, Kamis 15 Juni 2023

Pengadilan Agama Pangkalan  Kerinci  kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung di Kecamatan Teluk Meranti bertempat di aula kantor Kecamatan Teluk Meranti. Pelaksanaan sidang keliling ini di pimpin oleh Wahita Damayanti, S.H dan Annad Harrah, S.H.I sebagai Panitera Pengganti.

Sidang diluar gedung pengadilan ini merupakan upaya untuk mengatasi kendala geografis dan transportasi yang sering dihadapi oleh warga yang tinggal di Kecamatan Teluk Meranti dan sekitarnya. Dengan menggelar sidang di lokasi yang lebih dekat,  pengadilan agama memberikan  kemudahan akses kepada masyarakat untuk menghadiri sidang tanpa harus melakukan perjalanan  jauh ke Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Dalam sidang tersebut, hakim Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci memimpin proses persidangan  seperti biasa, termasuk mendengarkan argumen dari kedua belah pihak yang terlibat dalam  perkara, mempertimbangkan bukti-bukti, dan memutuskan keputusan yang adil berdasarkan hukum yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya sidang di luar gedung pengadilan di Kecamatan Teluk Meranti, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci telah memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat keadilan dan memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat di wilayah tersebut.(Ria.Pkc)