Tembilahan – Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Tembilahan (Tarmizi Kabalmay, S.H.) menjadi salah satu pemateri dalam penyuluhan terkait hukum keluarga yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) yang digelar di aula Kantor Camat Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa 20 Juni 2023.

Kegiatan ini diselenggrakan dengan tujuan untuk menindaklanjuti program pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam meningkatkan pelayanan pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hak dan kewajiban mereka dalam berkeluarga baik sebelum terjadinya perkawinan, ketika perkawinan dan setelah putusnya perkawinan.

Adapun rencananya untuk kedepannya kegiatan ini akan diselenggarakan pada setiap Kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hilir. Mengawali acara pada pagi tersebut dimulai dengan kata sambutan dari Kepala Bidang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP2KBP3A (Fitri Astuti, S.ST.) dan Camat Batang Tuaka (Rahelmi, S.Pd., M.Si.), acara dilanjutkan dengan  penyampaian materi dari Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Tuaka (Hanapis, S,Pd.I.) dan dilanjutkan dengan materi dari Hakim Pengadilan Agama Tembilahan yang dalam hal ini diwakili oleh ASN Pengadilan Agama Tembilahan (Tarmizi Kabalmay, S.H.)

Dalam pemaparan materinya, Kabalmay, S.H mengingatkan tentang pentingnya akan kesadaran masyarakat terkait hak-hak perempuan dan anak yang didapatkan pasca perceraian meliputi mut’ah, nafkah iddah, nafkah madhiyah, maskan, kiswah, hak asuh atas anak (hadhonah), nafkah anak dan harta bersama, imbuhnya.