Jika kita mengacu nash Al Quran, disampaikan bahwa alam, termasuk disana flora dan fauna merupakan bagian penting dari kehidupan manusia. Bahkan kalo kita merujuk pada penggalan Surat Shad “Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah”, artinya penciptaan apa yang ada antara kedua langit dan bumi merupakan bagian penting dari manusia.

 

Tetapi manusia, dengan majunya teknologi dan munculnya zaman industry, terjadi perubahan paradigma, dari kolaborasi dengan alam menjadi eksploitasi terhadap alam, Kita bisa melihat fakta bahwa dengan munculnya kertas, mengakibatkan tempat tinggal burung menjadi hilang, mengakibatkan burung yang tadinya tinggal di hutan berpindah ke tempat manusia, mengakibatkan terganggunya keseimbangan alam. Oleh karena itu sekarang, dengan fakta keseimbangan yang goyah tersebut, muncul inisiatif dari beberapa aktivis agar mencintai lingkungan, salah satunya dengan memunculkan program hari lingkungan hidup sedunia.

 

Lalu program ini menjadi hari yang dirayakan sedunia setiap tanggl 5 Juni tiap tahunnya, salah satu yang ikut merayakan itu Kabupaten Rokan Hilir diwakili oleh Bupati Bapak Afrizal Sintong, dengan mengundang Pengadilan Agama Ujung Ujung Tanjung diwakili Ketua Bapak Sulaiman, S.Ag., M.H agar ikut memeriahkan dan sebagai salah unsur pimpinan daerah untuk ikut dalam kegiatan ini. Adapun kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir pada tanggal 27 Juni 2023. Kemudian Agenda yang dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung penanaman pohon. Lalu apa yang dilakukan oleh Bapak Ketua merupakan cerminan dari nilai BerAKHLAK, Kolaboratif, memberikan kesempatan bapak ketua untuk berpartisipasi membangun budaya cinta lingkungan, dan menjadi suri tuladan bagi masyarakat terkhusus pegawai yang ada di Pengadilan Agama Ujung Tanjung.