Pangkalan Kerinci, Selasa 11 Juli 2023

Pengadilan Agama terus berusaha memuaskan masyarakat melalui pelayanannya yang semakin praktis yakni salah satunya bersinergi antar pengadilan untuk melakukan pengiriman dan penyerahan produk hukum para pihak.

Dalam hal ini pelayanan penyerahan produk yang dilayani adalah perkara yang di tangani oleh pengadilan setempat maupun yang tidak terdaftar di pengadilan tersebut. Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kerap menerima mohon bantuan penyerahan produk hukum berupa akta cerai dan Salinan putusan para pihak yang terdaftar di luar PA Pangkalan Kerinci.

Para pihak yang datang (Penggugat dan/atau Tergugat) diberikan formulir untuk mengisi data pribadinya dan data-data terkait permohonan pengiriman Akta Cerai, lalu setelah mengisi form tersebut, para pihak membayar untuk biaya pengiriman. Penting untuk digarisbawahi bahwa para pihak harus mengetahui informasi nomor perkara dan nomor akta cerai yang bersangkutan untuk dituangkan dalam surat permohonan kepada pengadilan yang akan dituju. (SR_Pkc)