Pangkalan Kerinci, Selasa 18 Juli 2023
Mahkamah Agung Republik Indonesia melakukan kerja sama dengan PT. Pos Indonesia dalam praktik pemanggilan para termohon yang berpekara di pengadilan. Bentuk sinergi antar instansi ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang semakin praktis, murah dan mudah.

Seluruh badan peradilan di Indonesia dihimbau untuk menerapkan program ini di satuan kerja masing-masing, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan penanganan kiriman dokumen surat tercatat di Pos Indonesia. Inovasi yang memudahkan masyarakat maupun satker dalam pelaksanaannya diharapkan terlaksana dengan lancar, sehingga surat panggilan sampai kepada para pihak dan persidangan dapat berjalan dengan lancar sesuai peraturan yang berlaku.
Agar memastikan setiap badan peradilan memahami dan dapat mengimplementasikan nota kesepahaman ini, pada 10 Juli 2023 lalu kantor pusat PT. Pos Indonesia bersama Mahkamah Agung melakukan sosialisasi secara daring untuk penguatan kerja sama antar dua instansi tersebut kepada seluruh badan peradilan yang ada di Indonesia.
Menindaklanjuti penguatan implementasi inovasi tersebut, PA Pangkalan Kerinci sudah menjalankan sebagaimana prosedur yang ditetapkan. Berkolaborasi dengan Pos Pangkalan Kerinci pada penyaluran surat panggilan pihak termohon. Ketua PA Pangkalan Kerinci menegaskan agar PTSP sebagai pelayanan pertama dapat memberikan informasi mengenai panggilan surat tercatat ini, agar informasi dapat diterima oleh masyarakat yang berpekara di PA Pangkalan Kerinci. Kegiatan ini pun diawasi langsung oleh wakil Ketua PA Pangkalan Kerinci agar dapat terlaksana sesuai dengan peraturan yang berlaku. (SR_Pkc)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

