21072023 1

Teluk Kuantan, 21 Juli 2023 | www.pa-telukkuantan.go.id 

Teluk Kuantan, 21 Juli 2023 - Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali melaksanakan Sidang Keliling untuk memberikan pelayanan hukum lebih dekat dengan masyarakat. Kali ini, dalam satu kesempatan, Pengadilan Agama Teluk Kuantan menggelar dua Sidang Keliling di dua lokasi berbeda.

Majelis Pertama berangkat menuju desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir. Dalam pelayanan hukum tersebut, Sidang Keliling dipimpin oleh Hakim Tunggal Ketua PA Teluk Kuantan, Niva Resna. Sidang Keliling di desa Koto Baru ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan bagi warga masyarakat setempat tanpa harus ke kantor Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Sementara itu, Majelis Kedua berangkat menuju Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik untuk memberikan pelayanan hukum yang sama. Sidang Keliling di daerah tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal Wakil Ketua PA Teluk Kuantan, Genius Virades. Kehadiran Sidang Keliling di Kecamatan Kuantan Mudik diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga masyarakat setempat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum.

Sidang Keliling merupakan salah satu inisiatif Pengadilan Agama Teluk Kuantan dalam meningkatkan pelayanan hukum di daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan akses keadilan yang setara.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Sidang Keliling yang digelar di dua lokasi sekaligus ini, masyarakat di Kecamatan Singingi Hilir dan Kuantan Mudik dapat merasakan manfaatnya dan semakin percaya bahwa hukum adalah sarana untuk menciptakan keadilan bagi semua. (RN_PATlk)