Pangkalan Kerinci, Kamis 14 Maret 2024

Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka pernikahan di Indonesia terus menunjukkan penurunan yang signifikan, sementara angka perceraian di pengadilan mengalami peningkatan yang mencemaskan.

Menurut laporan BPS, angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan sebesar 15% dalam lima tahun terakhir. Faktor-faktor seperti perubahan gaya hidup, prioritas karier, dan perubahan nilai-nilai sosial telah berdampak pada tren menurunnya pernikahan.

Sementara itu, di sisi lain spektrum, angka perceraian di pengadilan terus menanjak. Data dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menunjukkan peningkatan 20% dalam kasus perceraian dalam periode yang sama. Faktor ekonomi, kesenjangan nilai, dan masalah komunikasi dikutip sebagai beberapa penyebab utama di balik lonjakan dramatis ini.

Dalam menghadapi realitas ini, para ahli memperingatkan akan dampaknya terhadap stabilitas keluarga dan kesejahteraan sosial secara keseluruhan. Perlu upaya kolektif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat, untuk memahami dan mengatasi akar penyebab dari tren yang mengkhawatirkan ini.(Komaria)