Dumai, 14 Maret 2025 – Pengadilan Agama (PA) Dumai terus menunjukkan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan transparan dengan melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Jumat (14/03). Rapat ini diadakan sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa setiap aspek reformasi birokrasi yang telah dicanangkan berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Bertempat di ruang sidang utama PA Dumai, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Dumai, Alfiza, S.H.I., M.A., serta didampingi oleh Wakil Ketua PA Dumai, Syafrul, S.H.I., M.Sy. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para koordinator area pembangunan Zona Integritas beserta seluruh anggota tim kerja.

Dalam sambutannya, Ketua PA Dumai menekankan pentingnya evaluasi berkala dalam pembangunan Zona Integritas agar setiap unit kerja dapat berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

"Zona Integritas bukan sekadar program, tetapi sebuah komitmen bersama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Oleh karena itu, kita harus memastikan setiap langkah yang kita ambil benar-benar sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujar Alfiza.

Sementara itu, Wakil Ketua PA Dumai juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan dalam meraih predikat WBK tidak hanya bergantung pada pimpinan, tetapi juga pada sinergi dan komitmen seluruh pegawai.

Dalam rapat ini, setiap koordinator area diberikan kesempatan untuk memaparkan progres capaian masing-masing area, serta mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi. Beberapa aspek yang menjadi fokus pembahasan antara lain peningkatan kualitas layanan publik, penguatan pengawasan, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam mendukung keterbukaan informasi.

Rapat ini diakhiri dengan diskusi dan penyusunan strategi lanjutan guna memastikan seluruh indikator penilaian WBK dapat terpenuhi. Dengan adanya evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan PA Dumai dapat semakin dekat dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.