
Ketua PA Selatpanjang Drs. Nusirwan, S.H.,M.H., Saat berada di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Kep. Meranti
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Direktur Jendral Badan Peradilan Agama mengeluarkan surat tertanggal 15 Desember 2015 dengan Nomor 2089.a/DJA/Hk.05/12/2015 tentang Sosialisasi Pelaksanaan PERMA Nomor 1 Tahun 2015 yang ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Seluruh Indonesia. Dalam surat ini pada point 2 memerintahkan untuk melakukan koordinasi dengan pemda c/q dinas Dukscapil, kementerian agama serta instansi terkait dengan pelayanan terpadu sidang keliling.
Sesuai dengan maksud tersebut pada Hari Rabu tanggal 06 Januari 2016 sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Kep. Meranti, Ketua PA Selatpanjang dan Kepala Dinas DUKCAPIL membicarakan tentang pelayanan terpadu sidang keliling.
Kepala Dinas DUKCAPIL Kab. Kep. Meranti menyatakan sangat berkeinginan untuk melaksanakan Palayanan Terpadu Sidang Keliling agar masyarakat bisa mendapatkan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran anak, lebih jauh Kepala Dinas DUKCAPIL ini menyatakan telah memprogramkan kegiatan tersebut, serta telah mengusulkan anggarannya kepada DPRD namun kita lihatlah perkembangannya nanti, kalau sudah final saya akan menghubungi bapak Ketua, kata Kepala Dinas DUKCAPIL tersebut.
Ketua PA Selatpanjang menyatakan bahwa dengan semangat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat mudah-mudahan program ini dapat terealisasi serta dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. (nsw cooy).
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

