Pekanbaru | www.pta-pekanbaru.go.id

Senin, 20 Juli 2026, usai melaksanakan istirahat siang, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Triwulan II Tahun 2026 yang bertempat di ruang h. Busthanul Arifin PTA Pekanbaru. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., didampingi oleh Panitera Drs. Fakhrurazi, M.H. dan Sekretaris Dr. Irsyadi, S.Ag., M.Ag., serta diikuti oleh seluruh personel PTA Pekanbaru.

Dalam arahannya, Ketua PTA Pekanbaru menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh aparatur PTA Pekanbaru. Oleh karena itu, keberhasilan dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) membutuhkan peran aktif, kerja sama, dan kontribusi dari setiap personel.

Beliau mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi dengan sungguh-sungguh, sehingga setiap area yang masih memerlukan perbaikan dapat segera ditindaklanjuti. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan seluruh unsur di lingkungan PTA Pekanbaru mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung upaya meraih predikat WBBM.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris PTA Pekanbaru memaparkan enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas yang menjadi fokus evaluasi, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Setiap area memiliki indikator dan komponen yang harus dipenuhi sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.

Selain itu, kegiatan monitoring dan evaluasi juga membahas keterkaitan antara tugas pokok dan fungsi (tusi) dengan program prioritas satuan kerja. Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan pada awal tahun turut menjadi pembahasan, khususnya mengenai keselarasan antara Rencana Strategis (Renstra), Perjanjian Kinerja, serta indikator kinerja yang menjadi tolok ukur pencapaian tujuan organisasi.

Pada area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, juga dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Pembahasan meliputi mekanisme pelaksanaan survei, kelengkapan administrasi seperti Surat Keputusan Tim Survei, pelaksanaan rapat persiapan, penetapan target responden, hingga memastikan bahwa responden yang mengisi survei benar-benar berasal dari pengguna layanan PTA Pekanbaru, baik aparatur pengadilan agama di wilayah hukum PTA Pekanbaru maupun masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Triwulan II Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh personel semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam memenuhi indikator pembangunan Zona Integritas. Dengan evaluasi yang berkesinambungan serta komitmen bersama untuk terus melakukan perbaikan, diharapkan PTA Pekanbaru mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima, sehingga target meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dapat tercapai.