Rabu, 11 Juni 2025 – Pasir Pengaraian
Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus mengedepankan pendekatan damai dalam penyelesaian perkara, terutama melalui layanan mediasi yang semakin diminati para pencari keadilan. Pada hari ini, suasana ruang mediasi mencerminkan semangat rekonsiliasi—di mana pasangan atau pihak yang bersengketa memilih untuk berdialog, bukan bertikai.

Dengan didampingi oleh mediator bersertifikat yang ramah dan profesional, para pihak diberi ruang untuk mengungkapkan perasaan dan mencari titik temu tanpa tekanan. Tak sedikit perkara yang berhasil diselesaikan secara damai, tanpa harus dilanjutkan ke proses persidangan.

Langkah ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga menjaga hubungan kekeluargaan serta menghindari luka hukum yang berkepanjangan. Mediasi kini bukan sekadar prosedur, melainkan jembatan menuju kedamaian.

Pengadilan Agama Pasir Pengaraian membuktikan bahwa keadilan bisa ditempuh dengan cara yang lebih sejuk—karena menjaga cinta jauh lebih bijak daripada saling menyakiti.(MDH)