Tembilahan – Malam temu ramah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru di Negeri Hamparan Kelapa, Yangmulia Dr. H. M. Sutomo, S.H.,M.H disambut jamuan makan malam oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, S.E., M.T, bertempat di Kediaman Rudin Bupati Indragiri Hilir, pada Kamis malam 17 Juli 2025.

Tampak hadir pada malam temu ramah tersebut Forkopimda Indragiri Hilir diantaranya Ketua DPRD Inhil, Dandim 0314, Kapolres Indragiri Hilir, Kajari Tembilahan dan Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan serta tetamu kehormatan yang juga hadir dalam kesempatan tersebut.Mengawali sambutannya Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H memperkenalkan profil diri dan menjelaskan secara singkat tentang perjalan karir beliau hingga dipindah tugaskan memimpin Pengadilan Agama Tembilahan.

Lebih lanjut dikatakannya pada malam ramah tamah tersebut ucapan “terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir atas terselenggaranya acara malam ramah tamah dan jamuan makan malam ini, semoga pertemuan dan perkenalan diri saya pada malam ini sebagai awal yang baik dalam mempererat hubungan silaturrahim diantara kita, tuturnya.

Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H pada kesempatan tersebut juga tak lupa memperkenalkan tamu kehormatan beliau yang jauh-jauh datang dari Kota Pekanbaru yakni Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Yangmulia Dr. H. M. Sutomo, S.H.,M.H bersama Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Dr. Mukti Ali, S.Ag.,M.H dan tim dalam kegiatan pembinaan di Pengadilan Agama Tembilahan.

Dalam sambutannya Yangmulia Dr. H. M. Sutomo, S.H.,M.H menyampaikan ungkapan terimakasih yang sebesar besarnya atas sambutan yang luar biasa dari Bupati Indragiri Hilir dalam acara ramah tamah dan jamuan makan malam ini.

Kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru beserta rombongan di Kabupaten Indragiri Hilir ini selain dalam rangka tugas kedinasan di Pengadilan Agama Tembilahan, juga sekaligus menjalin silaturahim dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Pengadilan Agama Tembilahan dari tahun ketahun dalam laporan penanganan perkara yang ditanganinya terus meningkat dengan jumlah rata-rata perkara yang diterima kurang lebih sekitar 1.300 s/d 1.500 perkara pertahunnya. Untuk itu dianggap perlu kiranya Pengadilan Agama Tembilahan melakukan langkah-langkah strategis berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membuat sebuah MoU (Memorandum of Understanding) tentang mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan bagi perempuan dan anak, khususnya setelah perceraian.

Sesuai arahan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI yang menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga negara, pemerintah daerah, dan sektor swasta untuk menciptakan solusi yang lebih efektif dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.

"Tanpa kerjasama yang solid, tanpa kebersamaan yang baik dengan Bupati dan antar Forkopimda, maka Pengadilan Agama Tembilahan tidak akan berkembang pesat seperti saat ini. Alhamdulillah Pengadilan Agama Tembilahan sebelumnya kelas II sekarang sudah IB, semoga ke depannya semakin lancar dan bermanfaat untuk masyarakat, " ujar Ketua (PTA) Pekanbaru Yangmulia Dr. H. M. Sutomo, S.H.,M.H.

Senada dengan Ketua PTA Pekanbaru, Bupati Herman menyebutkan bahwa kekompakan Forkopimda dapat menjadi ruang diskusi dalam membahas persoalan masyarakat.

"Saya memandang ke depan kita akan buat sosialisasi, karena Pengadilan Agama tak hanya mengurus perceraian saja, tapi mengedukasi calon pengantin untuk mematangkan persiapan  menuju gerbang pernikahan. Karna di daerah banyak terjadi pernikahan dini, maka perlu diberi pemahaman," kata Herman.

Selanjutnya Bupati menambahkan, sosialisasi tersebut dapat menjadi salahsatu cara antisipasi berbagai persoalan sosial, termasuk pencegahan stunting.