alt

Awan mendung menggelayut di angkasa dan hujan gerimis yang turun tidak menyurutkan semangat warga PA Tanjung Balai Karimun untuk mengikuti serangkaian Upacara HUT MA-RI yang ke 71, dalam gambar di atas Suprapto, Ramai Yulis, S.E.I., dan Isnur Afrizal bertugas sebagai Tim Pengibar Bendera.

pa-tbkarimun.go.id—Di bulan Agustus ini warga Mahkamah Agung memperingati dua hari besar yang hampir bersamaan, pertama pada tanggal 17 Agustus sebagai Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia dan selang dua hari selanjutnya pada tanggal 19 Agustus diperingati hari lahirnya Mahkamah Agung yang memiliki usia sama yakni sama-sama ke 71 tahun yang artinya Mahkamah Agung lahir dua hari berselang setelah kemerdekaan Republik Indonesia.

Tujuh Puluh Satu tahun yang lalu Soekarno mengangkat Prof. Dr. Mr. R.S.E. Koesoemah Atmadja sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang pertama dan dilantik bersamaan dengan tanggal ditetapkannya hari Jadi Mahkamah Agung. Semenjak saat itu hingga sekarang ini tuntutan jaman dengan kondisi sosial politik yang terus berubah menjadi tantangan tersendiri bagi Mahkamah Agung, sehingga dengan usia yang sudah tak lagi muda MA diharapkan semakin dewasa guna mewujudkan lembaga Peradilan yang Agung dan berwibawa.

Untuk itu Tema HUT MA kali ini “Penguatan Akuntabilitas Peradilan Dalam Rangka Menggapai Kembali Kepercayaan Publik” diharapkan mampu menjadi jembatan terwujudnya Peradilan yang dicita-citakan. Dalam amanah Ketua Mahkamah Agung (KMA), Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H.,M.A., yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Agama (KPA) Tanjung Balai Karimun, Drs. Kiagus Ishak ZA., paling tidak tantangan terbesar yang saat ini sedang merongrong Mahkamah Agung terdiri dari tiga intervensi yakni pertama intervensi kepentingan dari para pihak yang berperkara, kedua intervensi harta dan terakhir adalah intervensi publik terhadap jalannya proses peradilan.

alt

Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, Drs. Kiagus Ishak ZA., membacakan Amanat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI), Prof. Dr. M.Hatta Ali, S.H.,M.H.

“Jika semua warga Mahakamah Agung berhasil membentengi diri dari ketiga Intervensi tersebut niscaya kekuasaan kehakiman dapat terwujud secara ideal sehingga berujung kepada kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan” Pesan Bapak KMA.

Kasus demi kasus yang sedang menimpa segelintir oknum warga peradilan yang saat ini sedang ramai didiskusikan publik mendapat perhatian seriaus dari KMA, untuk itu pada tahun ini beliau mengerluarkan tiga paket kebijakan yang diputuskan dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 7 tentang penegakan disiplin hakim kemudian Perma nomor  8 tentang tanggung jawab pengawasan oleh atasan langsung dan Perma nomor 9 tentang pedoman penanganan pengaduan (Whistleblowing system) di Mahkamah Agung dan empat Peradilan di bawahnya. “kebijakan yang telah disahkan tersebut diharapkan dapat berdampak langsung terhadap penguatan sistem akuntabilitas Mahkamah Agung dan lembaga peradilan dibawahnya”. Bahkan untuk menguatkan system tersebut Mahkamah Agung menciptakan suatu aplikasi yang diberi nama System Informasi Pengawasan Mahakamah Agung RI (SIWAS MA RI).

Di akhir amanah KMA menitipkan dua amanah  yang harus dijaga oleh segenap warga Mahkamah Agung dan empat peradilan di bawahnya, pertama segenap aparatur peradilan mampu menjaga perilakunya dan yang kiedua, Pengadilan tingkat banding dapat melaksanakan tugasnya menjadi kawal depan (voorpost) Mahakamah Agung dalam menerapkan dan mengawasi kebijakan Mahkamah Agung.

Sekedar informasi upcara peringatan HUT MA-RI di Kantor Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun di mulai dari pukul 08.30 WIB, meskipun cuaca sedikit gerimis tapi tidak menyurutkan rasa semangat warga PA-TBK untuk memperingati hari jadi lembaga yang di cintai. Semua terlarut dalam penuh kehidmatan, adapun petugas dalam upacara tersebut yakni Zulherman sebagai Komandan Uapacara, Suprapto, Ramai Yulis, S.E.I., dan Isnur Afrizal sebagai Pengibar Bendera, Alfi Husni,S.Ag., Sebagai Protokol, Asrul sebagai pembaca do’a dan Samsul Fajar, A.Md., sebagai ajudan Pembina upacara. (Denda Anggia)

{jcomments on}