alt

Ajudan KPTA Pekanbaru sedang mendokumentasikan Bapak Dr. H. Alimin Patawari, S.H.,M.H., yang sedang memberikan arahan kepada seluruh warga PA Tanjung Balai Karimun

pa-tbkarimun.go.id—Hari selasa (23/8) kemarin bisa dikatakan menjadi hari yang berbahagia bagi Warga PA Tanjung Balai Karimun, betapa tidak Bapak KPTA Dr. H. Alimin Patawari, S.H.,M.H., menyempatkan diri untuk berkunjung ke Kantor Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, bisa dikatakan juga beliau melakukan belusukan bersama Istri dan ditemani seorang ajudannya.

Kedatangan beliau ke Kantor PA-TBK tidak direncanakan sebelum-sebelumnya beliau meluangkan waktu terlebih dahulu sebelum mengisi acara Bedah Berkas di Kantor Pengadilan Agama Batam. Untuk itu kehadiran beliau tidak lama hanya sekitar 1 sampai 2 jam saja.

Selama dikantor PA-TBK beliau terlebih dahulu berkeliling melihat-lihat kondisi perkantoran dan setelah itu memberikan arahan, bahkan oleh beliau di sebut sebagai nasihat dari seorang bapak kepada anaknya, kepada semua warga PA TBK, bahkan Ibu-ibu DYK juga turut hadir dalam kesempatan itu.

Selama memberikan arahan tersebut Bapak KPTA menekankan begitu pentingnya peran Ibu DYK dalam menopang kerja suaminya, bahkan Ibu DYK disebut sebagai kunci suksesnya suami dalam berkarir begitupun sebaliknya Istri juga bisa menjadi penyebab hancurnya karir suami dalam pekerjaanya, “Istri harus senantiasa mengingatkan suaminya”, ucap beliau mengingatkan. “Misalkan ketika suami akan pergi kerja jangan sampai terlambat dan juga menanyakan sumber uang diluar gaji yang dibawa suami kerumah”, tambah beliau mencontohkan.

Selain itu Bapak KPTA juga menginginkan adanya keharmonisan dalam keluarga “tugas pokok kita adalah memperbaiki rumah tangga orang” untuk itu beliau meminta diawali dengan menjaga keharmonisan keluarga sendiri sehingga menjadi panutan bagi masyarakat.

Di akhir nasihatnya beliau meminta kepada seluruh warga PA-TBK untuk menjaga dan mencintai lembaga peradilan hususnya peradilan Agama yang sudah dibangun oleh para pendahulu “Jangan melupakan perjuangan para pendahulu dalam membangun lembaga” tegas beliau. Beliau tidak ingin lembaga Peradilan Agama dicoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga berakibat pada mengurangnya kepercayaan masyarakat terlebih masyarakat para pencari keadilan. (Denda Anggia)

{jcomments on}