Tembilahan – Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Ahmad Syarfuddin, S.H.I.,M.H bersama Bupati H. Herman dan Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir menghadiri peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78, bertempat di Gedung Engku Kelana Kota Tembilahan pada Senin pagi, 21 Juli 2025.

Acara digelar secara virtual diikuti seluruh kabupaten di 38 Provinsi di seluruh Indonesia dengan dipimpin langsung oleh Presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto, serta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi. Preseiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meresmikan Gerakan Nasional 80.000 Koperasi Merah Putih, secara serentak seluruh indonesia. Peringatan Hari Koperasi Nasional tahun 2025 ini mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur,” menegaskan kembali pentingnya koperasi sebagai tulang punggung ekonomi nasional, sekaligus instrumen utama dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi merupakan tulang punggung utama dalam strategi pencapaian Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan bahwa koperasi ke depan harus dikelola secara profesional, modern, digital, dan terbuka bagi generasi muda. Sementara itu Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H. Herman menyampaikan bahwa koperasi merupakan bentuk nyata dari ekonomi gotong royong yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Ia juga menyatakan bahwa Pemkab Inhil mendukung penuh gerakan koperasi sebagai solusi memperkuat ekonomi desa dan masyarakat lapisan bawah. “Koperasi adalah jalan tengah antara kapitalisme dan sosialisme. Prinsip gotong royong dan keadilan sosial yang terkandung di dalamnya sejalan dengan falsafah hidup bangsa Indonesia,” ujar Bupati H. Herman.

Sebanyak 236 Koperasi Merah Putih yang ada di Kabupaten Inhil merupakan bentuk dukungan terhadap program nasional gerakan 80.000 koperasi desa dan kelurahan Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah memfasilitasi musyawarah desa dan kelurahan khusus yang menghasilkan terbentuknya 236 koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Inhil. Koperasi-koperasi ini diarahkan menjadi lembaga ekonomi rakyat yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat simpan pinjam, tetapi juga menyediakan sembako murah, pelayanan kesehatan dasar, distribusi hasil pertanian, serta ruang partisipasi bagi masyarakat lokal dalam membangun ekonomi inklusif dan mandiri. Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM juga telah menyiapkan program pendampingan, pelatihan manajemen koperasi, serta digitalisasi pengelolaan keuangan bagi para pengurus. (hk)