Tembilahan – Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H menghadiri Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan III Tahun 2025, bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada, Senin pagi tanggal 11 Agustus 2025.

Pelaksanaan Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Inhil, dipimpin oleh Iwan Taruna selaku Ketua DPRD Inhil, dengan didampingi Wakil Ketua dan dihadiri 28 anggota dewan. Dikatakan Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, S.E., M.T, dalam pidatonya menyampaikan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Tampak hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil.

Dikatakan Bupati Inhil H. Herman, S.E.,M.T, menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD 2025 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap capaian pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan anggaran yang harus diakomodasi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Perubahan dipengaruhi oleh adanya pergeseran dan rasionalisasi belanja. Kami berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025, dapat berjalan lancar dan memperoleh persetujuan bersama, untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Riau guna dievaluasi,” jelasnya.

Lebih lanjut Bupati juga memaparkan gambaran umum rancangan tersebut. Pendapatan daerah pada rencana perubahan APBD 2025, ditargetkan sebesar Rp2,319 triliun lebih, meningkat Rp269,796 miliar lebih dibandingkan APBD murni sebesar Rp2,049 triliun lebih.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indragiri Hilir sebesar Rp311 miliar lebih, atau naik sekitar Rp28 miliar dari target semula sebesar Rp283 miliar. Adapun pendapatan dari transfer sebesar Rp2,007 triliun, terdapat peningkatan sekitar Rp241 miliar dari anggaran awal sebesar Rp1,766 triliun lebih.

Lain-lain Pendapatan yang Sah pada Ranperda Perubahan APBD 2025 tidak dianggarkan atau Rp0.

Sementara itu, belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp2,352 triliun lebih, naik sekitar Rp98 miliar lebih dibandingkan anggaran semula sebesar Rp.2,253 triliun lebih. Pelaksanaan rapat paripurna berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir acara.(hk)