Tembilahan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke - 80 tahun 2025, Aparatur Peradilan Agama dan Peradilan Negeri Tembilahan gelar Upacara Gabungan, bertempat di halaman Upacara Pengadilan Agama Tembilahan Kelas 1B pada, Selasa pagi tanggal 19 Agustus 2025. 

Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-80 tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H.

Tampak hadir pada pelaksanaan Upacara tersebut, Hakim-hakim dari Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, Panitera Sekretaris Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, para pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri serta para staf dan PPNPN Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Tembilahan. 

Upacara berlangsung secara khidmat dan berjalan dengan lancar, dengan penuh semangat Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H membacakan pidato Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dihari Peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI Ke-80 dengan tema : “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat” Pengadilan memiliki peran strategis sebagai penjaga supremasi hukum (the guardian of the rule of law). Di sanalah tercermin komitmen dalam menegakkan keadilan: apakah ia benar- benar hadir bagi seluruh warga negara, atau berpihak hanya pada kelompok tertentu.

Dalam sistem demokrasi, kedaulatan memang berada di tangan rakyat. Namun, kedaulatan itu hanya bisa bermakna nyata, apabila dijaga oleh hukum yang adil dan ditegakkan oleh lembaga peradilan yang bebas dari tekanan politik, kekuasaan, atau kepentingan sesaat.

Ketika pengadilan mampu bersikap adil dan berwibawa, maka ia menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas sosial, mencegah konflik, menegakkan hak asasi manusia, dan memperkuat legitimasi negara di mata rakyat maupun dunia internasional.

Oleh karena itu, pengadilan tidak hanya menjalankan fungsi yudikatif, tetapi juga memelihara pilar-pilar dasar negara berupa keadilan, ketertiban, dan kedaulatan.

Terkait fungsi tersebut, terdapat ungkapan populer dari Lord Hewart selaku Lord Chief Justice of England tahun 1922 hingga 1940, bahwa: "Justice must not only be done, but must manifestly and undoubtedly be seen to be done."

Pernyataan tersebut mengajarkan bahwa prosedur dan hasil adalah dua hal yang sama pentingnya. Keadilan harus dirasakan dan terlihat oleh masyarakat. Pengadilan yang bermartabat, tidak cukup hanya benar secara hukum, tetapi juga harus mampu membangun kepercayaan publik melalui transparansi, keterbukaan, dan sikap yang menjunjung tinggi etika.

Delapan puluh tahun Mahkamah Agung telah banyak mencatatkan langkah-langkah penting, antara lain: kita telah menata ulang manajemen perkara secara digital melalui e-Court dan e-Litigation, mewujudkan kolaborasi antar-lembaga melalui sistem e- Berpadu, menyederhanakan proses administrasi peradilan, mendorong percepatan penyelesaian perkara dengan tetap menjaga kualitas putusan, dan membuka akses publik terhadap putusan melalui Direktori Putusan sebagai bentuk akuntabilitas.

Semua itu adalah bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel, sebagai suatu cerminan dari pengadilan yang bermartabat.

Namun kita juga tidak menutup mata terhadap tantangan yang masih kita hadapi, yaitu: masih ada persepsi negatif terhadap lembaga peradilan, masih ada keluhan masyarakat tentang akses terhadap keadilan, dan masih ada godaan dan tekanan terhadap independensi hakim dan aparatur peradilan.

Di tengah tuntutan zaman yang terus berubah, Mahkamah Agung harus terus beradaptasi, tanpa mengabaikan jati dirinya sebagai benteng terakhir keadilan. Sebagaimana dikatakan oleh Bung Hatta: “Negara hukum yang demokratis menuntut keadilan yang hidup dalam perbuatan, bukan hanya dalam perkataan.”

Pesan ini mengingatkan kita, bahwa martabat pengadilan tidak cukup ditopang oleh teks undang-undang, tapi oleh keteladanan dan keberanian moral dalam menegakkan keadilan.

Sebagai Ketua Mahkamah Agung, Saya mengajak seluruh insan peradilan: mari kita jaga martabat peradilan, bukan hanya melalui aturan, tetapi melalui sikap hidup yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan rasa keadilan.

Mari kita tumbuhkan kembali budaya hukum yang adil dan beradab, dimulai dari diri kita sendiri, di ruang sidang, di meja kerja, dan dalam setiap keputusan yang kita ambil.

Untuk mengakhiri amanat ini, izinkan Saya menyampaikan pesan sederhana namun penuh harapan: “Selama pengadilan berdiri tegak dengan martabatnya, maka selama itu pula negara ini akan berdiri kokoh dalam kedaulatannya.”

Selamat ulang tahun ke-80 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat. Semoga Allah Swt., Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa membimbing langkah kita, dalam menegakkan keadilan demi kemuliaan bangsa dan negara.

Wallahulmuwaffiqilaaqwamitthoriq, Wabillahi taufiq wal hidayah,

Wassalamu’alaikumWarahmatullahiWabarakatuh.

Di Hari Ulang Tahun Makamah Agung RI Ke-80 ini Mahkamah Agung juga mempublikasikan beberapa aplikasi baru  yakni Peluncuran Website Badan Urusan Administrasi (BUA) dan Penampilan SMART Majelis Pengadilan Tingkat Pertama serta Aplikasi RESPEK, e-HUM, Smart TPM, Badilum Learning Center (BLC) Ruang Tamu Virtual (RTV) Sistem Manajemen Elektronik Terintegrasi (SIMETRI) Akta Cerai Elektronik (e-AC), Simpan Terintegrasi, Layanan Administrasi Kediklatandan Rekapitulasi (Laskar), dan WASKITA, serta Penyerahan secara simbolis STNK dan TNKB khusus Mahkamah Agung, Peluncuran seragam dinas batik Mahkamah Agung dan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan PPPK Mahkamah Agung dan 4 Badan Peradilan Dibawahnya. Upacara di akhiri dengan do'a dan diakhiri dengan sesi foto bersama.(hk)