Sebuah hadits shahih mengatakan:” berpuasalah kalian setelah me “rukyah” bulan dan beridul fitrilah setelah me “rukyah”nya. Jika langit tertutup awan , maka kadarkanlah bulan itu (H.R. Bukhari Muslim).
Terlepas dari perbedaan pendapat para ulama tentang istilah “rukyah” namun suatu kesimpulan penting dapat dirumuskan yaitu “ Penentuan awal Ramadhan dan Syawal dilakukan berdasarkan hasil rukyah kecuali jika langit mendung.
Ijtimak menjelang awal Syawal 1432 H. jatuh pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2011 M. terjadi pada pukul : 10: 05 WIB. pada saat Matahari terbenam hari itu di kota Bengkalis pukul : 18 : 19 WIB. Hilal sudah berada diatas ufuq dengan ketinggian: 1º 40’. Melihat umur hilal lebih dari 8 jam, (sudah diluar ketentuan imkanurrukyah), hanya saja abila melihat tinggi hilal yang belum mencapai 2º, karena itu masih termasuk dalam ketentuan imkanurrukyah (Ramadhan harus disempurnakan), dengan demikian awal Syawal jatuh pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2011 M.
selengkapnya,
