Sebuah hadits shahih mengatakan:” berpuasalah  kalian  setelah  me “rukyah” bulan dan beridul fitrilah  setelah  me “rukyah”nya. Jika langit tertutup awan , maka kadarkanlah  bulan itu (H.R. Bukhari Muslim).

          Terlepas  dari perbedaan  pendapat para ulama  tentang istilah “rukyahnamun suatu kesimpulan  penting dapat dirumuskan yaitu “ Penentuan  awal  Ramadhan  dan Syawal  dilakukan  berdasarkan  hasil rukyah kecuali jika langit mendung.

          Ijtimak menjelang  awal Syawal 1432 H.  jatuh  pada  hari  Senin  tanggal 29 Agustus 2011 M. terjadi pada pukul : 10: 05  WIB.  pada saat Matahari terbenam hari itu di kota Bengkalis pukul : 18 : 19 WIB.  Hilal sudah  berada  diatas ufuq dengan ketinggian:  1º 40’.  Melihat umur hilal lebih dari 8 jam, (sudah diluar ketentuan imkanurrukyah),  hanya saja abila melihat tinggi hilal yang belum mencapai 2º, karena itu  masih termasuk dalam ketentuan  imkanurrukyah (Ramadhan harus disempurnakan), dengan demikian  awal Syawal  jatuh pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2011 M.

 


selengkapnya, icon klik disini

 



 {jcomments on}