M. Taufik, S.HI*

Pemahaman terhadap masalah astronomi dalampemanfaatannya untuk penentuan awal bulanqamariyah (Islam), khususnya terkait dengan penentuan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah (Idul Adha) kini tidak hanya terjadi pada ormas ormas islam tetapi juga telah memasuki semua lapisan masyarakat, Momentum menjelang Ramadhan ini sangat tepat untuk digunakan dalam upaya mencari solusi perbedaan awal puasa maupun kapan harus berhari raya.

Perdebatan pemahaman terhadap dalil syar’i (hukum agama) antarormas atau kelompok masyarakat yang selama ini mendikotomikan rukyat (pengamatan) dan hisab (perhitungan) cenderung tak terselesaikan karena masing-masing menganggap dalil yang diyakininya dengan intepretasinya yang paling shahih dan kuat. Perdebatan semacam itu sudah saatnya diakhiri dan cukup dijadikan khazanah keberagaman pemikiran hukum. Sebaliknya, pemahaman astronomi yang semakin luas perlu terus dikembangkan untuk mencari titik temu antarormas tanpa mempermasalahkan perbedaan rujukan dalil syar’i.


selengkapnya, klik disini


{jcomments on}