Pasir Pengaraian, 22 September 2025 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian (PA Pasir Pengaraian) turut serta dalam acara sosialisasi hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Rumah Negara yang diselenggarakan oleh Biro Perlengakapan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara ini berlangsung secara virtual via Zoom pada hari Senin, 22 September 2025, dan dihadiri oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan bersama Operator Aplikasi SIMAN dari berbagai pengadilan di seluruh Indonesia, termasuk Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hasil monev terkait pengelolaan rumah negara yang merupakan bagian dari aset milik Mahkamah Agung yang dikelola oleh masing-masing pengadilan di bawahnya. Selain itu, sosialisasi ini juga menyampaikan kebijakan terbaru, serta mekanisme yang harus diikuti dalam pengelolaan dan pemeliharaan rumah negara agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Rido Yasril, S.E. menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa rumah negara yang dikelola oleh pengadilan agama tetap terjaga dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung. "Sosialisasi ini memberikan banyak informasi baru tentang cara yang benar dalam mengelola rumah negara, serta bagaimana kami dapat meningkatkan kualitas pemeliharaan aset yang dimiliki pengadilan," ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan pihak terkait di setiap pengadilan agama dapat memahami pentingnya pengelolaan yang profesional dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aset negara, khususnya rumah negara yang dikelola, dapat digunakan dengan optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut tentang hal-hal teknis terkait pengelolaan rumah negara.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berharap dapat terus memperbaiki sistem pengelolaan rumah negara yang ada, serta mendukung visi Mahkamah Agung untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara di seluruh pengadilan. (DHA)