Tembilahan - Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pengadilan Agama (PA) Tembilahan menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi E-Kinerja.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin Siang 29 September 2025, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tembilahan, dan diikuti oleh seluruh PPPK yang bertugas di lingkungan satuan kerja tersebut. Diklat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan praktis dalam mengisi SKP secara digital sesuai dengan ketentuan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

DDTK tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Tembilahan Yedi Purwanto, S.H, sekaligus pemateri dalam diklat Internal tersebut, dengan materi DDTK yakni terkait teknis pengisian SKP, indikator penilaian, serta integrasi data kinerja dalam aplikasi E-Kinerja. Selain itu, dijelaskan pula hubungan antara SKP dan PKP.

Selain pemaparan, peserta juga mendapatkan kesempatan untuk praktik langsung mengisi SKP dengan pendampingan.yang menjelaskan langkah-langkah pengisian SKP di aplikasi E-Kinerja, mulai dari penetapan target kinerja hingga pelaporan capaian. Peserta juga diberikan simulasi langsung agar lebih memahami proses penginputan data secara mandiri.

Tujuan dari DDTK ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara penyusunan, pengisian, serta pelaporan SKP melalui aplikasi E-Kinerja, sehingga seluruh ASN dapat menjalankan kewajiban administrasi kinerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Para PPPK menyambut baik kegiatan ini, mengingat pengisian SKP merupakan bagian penting dalam penilaian kinerja dan pengembangan karier. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan tidak ada lagi kendala teknis maupun administratif dalam pelaksanaan tugas mereka.

Ketua PA Tembilahan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas SDM aparatur. “Kami ingin seluruh pegawai, termasuk PPPK, memiliki pemahaman yang sama dan mampu menjalankan tugas secara profesional,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya diklat ini, PA Tembilahan menunjukkan langkah nyata dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan akuntabilitas kinerja aparatur sipil negara.