Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, Dalam rangka memastikan pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan berjalan optimal menjelang penutupan tahun, Pengadilan Agama Selatpanjang menghadiri kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Dumai yang mana dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Syarifah Maryana, S.E.I. pada hari selasa tanggal 14 Oktober 2025. Kegiatan yang bertempat di aula KPPN Dumai tersebut diikuti oleh satuan kerja mitra KPPN dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Pengadilan Agama Selatpanjang sebagai salah satu satker di bawah Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan panduan teknis kepada seluruh satuan kerja agar pelaksanaan penutupan anggaran dapat berjalan tertib, akuntabel, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KPPN Dumai menyampaikan berbagai materi penting terkait langkah-langkah strategis yang harus dilakukan satuan kerja menjelang akhir tahun anggaran, antara lain tentang batas waktu pengajuan SPM, penyampaian LPJ bendahara, rekonsiliasi data keuangan, serta penyusunan laporan keuangan tingkat satker. Perwakilan dari Pengadilan Agama Selatpanjang yang hadir menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama dalam memperkuat pemahaman teknis dan meningkatkan koordinasi antara satker dan KPPN. “Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh proses administrasi keuangan di akhir tahun berjalan lancar.

 

Kami berterima kasih kepada KPPN Dumai atas bimbingan dan arahannya,”ujar perwakilan PA Selatpanjang. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta dapat langsung berkonsultasi terkait kendala dan solusi teknis dalam pelaksanaan penutupan tahun anggaran. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan Pengadilan Agama Selatpanjang dapat lebih siap menghadapi akhir tahun 2025 dengan pelaksanaan anggaran yang tertib, akuntabel dan sesuai prinsip transparansi keuangan negara. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang baik (good governance) di lingkungan Peradilan Agama.   ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***