Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Bertempat di Aula Utama PTA Pekanbaru, Selasa tanggal 26 Februari 2019 dilaksanakan sosialisasi penggunaan dan pelaksanaan portal e-doc perkara untuk PTA Pekanbaru. Acara ini diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera dan Panitera Pengganti PTA Pekanbaru.

Acara diawali dengan arahan dari Wakil Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Samparaja, SH., MH yang diantaranya menyampaikan bahwa dalam rangka efisiensi waktu dan kemudahan dalam berkomunikasi dalam penyelesaian berkas perkara di PTA Pekanbaru, maka perlu memanfaatkan teknologi dan tenaga IT yang ada di PTA Pekanbaru, oleh sebab itu dibuat sebuah portal e-doc perkara untuk mencapai tujuan tersebut. Antara Majelis Hakim dan juga Panitera/ Panitera Pengganti akan berkomunikasi/ melakukan koreksi melalui portal tersebut dalam pembuatan berkas perkara yang sudah putus.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi penjelasan tentang tata cara penggunaan portal e-doc perkara yang disampaikan oleh Syarif Hidayatullah, ST tenaga IT PTA Pekanbaru dan sekaligus yang telah membuat portal tersebut. Dalam pemaparannya menyampaikan bahwa portal ini bertujuan untuk memudahkan Majelis Hakim dan Panitera/ Panitera Pengganti dalam menyelesaikan berkas perkara. Yang mana dahulu setiap berkas seperti konsep catatan sidang dan putusan diperiksa dalam bentuk hardcopy diantara majelis hakim denga panitera/ panitera pengganti. Dengan adanya portal ini, maka koreksi berkas dilakukan dalam bentuk elektronik/ paperless. Dalam acara ini juga dipraktekkan secara langsung bagaimana membuka halaman portal, login, memasukkan berkas perkara dan hal lainnya yang terkait dengan pengetikan penyelesaian berkas perkara.

Semua peserta yang hadir mengikuti kegiatan ini dengan semangat dan antusias, smoga dengan adanya portla e-doc perkara ini, tujuan yang ingin dicapai terlaksana dengan sukses. (Humas PTA Pekanbaru)