Tembilahan — Dalam rangka memastikan kelancaran operasional dan efisiensi penggunaan Barang Milik Negara (BMN), operator BMN Pengadilan Agama (PA) Tembilahan melakukan monitoring terhadap mesin fotokopi yang disewa untuk mendukung kegiatan perkantoran.

Kegiatan monitoring ini dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025, dengan tujuan mengevaluasi kondisi fisik, performa, serta efektivitas penggunaan mesin fotokopi yang telah menjadi bagian penting dalam menunjang layanan administrasi dan pelayanan publik di lingkungan PA Tembilahan.

Fokus Monitoring:

Pemeriksaan kondisi mesin secara menyeluruh

Pengecekan jumlah pemakaian dan efisiensi toner

Evaluasi terhadap frekuensi gangguan teknis

Dokumentasi dan pelaporan hasil monitoring

Operator BMN menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan aset negara yang akuntabel dan transparan. Dengan monitoring rutin, diharapkan potensi kerusakan dapat dicegah lebih dini dan kualitas pelayanan tetap terjaga.

“Mesin fotokopi merupakan salah satu aset penting dalam mendukung kelancaran tugas-tugas administrasi. Monitoring ini bertujuan memastikan bahwa aset yang disewa tetap dalam kondisi optimal dan sesuai dengan kontrak kerja sama,” ujar salah satu operator BMN PA Tembilahan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen PA Tembilahan dalam menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan BMN, sesuai dengan pedoman dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).