Tembilahan — Kamis 20 November 2025, Sekretaris Pengadilan Agama Tembilahan Maini Asniar, S.H.I, menghadiri acara Sosialisasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang digelar di hotel Arista Tembilahan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong para pelaku usaha mikro agar memiliki legalitas resmi dalam memproduksi dan memasarkan produk pangan mereka.

Acara sosialisasi ini diikuti oleh puluhan pelaku usaha mikro dari berbagai sektor pangan, mulai dari olahan tradisional hingga produk modern. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pengajuan SPP-IRT, standar keamanan pangan, serta manfaat yang diperoleh setelah memiliki sertifikat tersebut.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah kolaborasi antara instansi pemerintah dan pelaku usaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Kehadiran Sekretaris PA Tembilahan menunjukkan dukungan nyata terhadap pemberdayaan UMKM, khususnya dalam aspek legalitas dan perlindungan hukum.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas produk pangan melalui SPP-IRT, sekaligus membimbing peserta dalam proses administrasi dan teknis penerbitannya.

Dalam sambutan tertulis Bupati H. Herman, SE., MT. yang dibacakan oleh H. Muamar Gaddafi, ditegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Inhil berkomitmen mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha melalui berbagai program pembinaan, pelatihan, fasilitasi perizinan, hingga dukungan akses pembiayaan. Upaya tersebut diarahkan untuk menciptakan pelaku usaha mikro yang tangguh, mandiri, inovatif, dan berdaya saing di tengah perkembangan ekonomi.

Bupati juga berpesan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan usaha sehari-hari. Ia menekankan bahwa keberhasilan usaha tidak hanya diukur dari keuntungan, tetapi juga dari manfaat dan kepercayaan masyarakat melalui produk yang aman, sehat, dan berkualitas.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak produk pangan lokal Tembilahan yang mampu menembus pasar lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda Inhil, pimpinan OPD terkait, para narasumber, pendamping kegiatan, serta seluruh pelaku usaha mikro peserta sosialisasi.