Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019, PTA Pekanbaru melaksanakan sosialisasi 9 aplikasi inovasi peradilan agama. PTA Pekanbaru termasuk salah satu satker yang beruntung karena aplikasi yang baru saja diluncurkan oleh Dirjen Badilag pada tanggal 18 September 2019, tim pengembang aplikasi tersebut langsung melakukan sosialisasi untuk wilayah PTA Pekanbaru. Sosialisasi ini diikuti oleh Hakim Tinggi, Pejabat Kepaniteraan, Panitera Pengganti, seluruh Pengadilan Agama dalam wilayah hukum PTA Pekanbaru yang masing-masing mengutus 2 (dua) orang yakni 1 pejabat kepaniteraan, 1 admin yang menguasai aplikasi, dalam acara ini ikut diundang Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Pekanbaru, PA Bangkinang dan PA Pangkalan Kerinci.

Acara sosialisasi dimulai pada pukul 08.30 WIB yang dibuka oleh Sekretaris PTA Pekanbaru Yohan Fauzi Yulises, S.Ag., MH selaku moderator. Yang dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Harun S, SH., MH. Beliau  menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim dari Badilag karena telah memilih PTA Pekanbaru sebagai salah satu satker yang dikunjungi untuk melaksanakan sosialisasi ini. Beliau juga menyampaikan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan serius, PTA Pekanbaru dan PA dalam wilayah hukum PTA Pekanbaru tidak boleh ketinggalan dalam implementasi inovasi ini, karena 9 aplikasi ini merupakan kebutuhan peradilan dalam memenuhi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Untuk menerapkan aplikasi ini diharapkan kerjasama seluruh satker, untuk admin yang menguasai penggunaan 9 aplikasi ini akan diutus oleh PTA Pekanbaru untuk membantu PA yang memerlukan bimbingan dalam mengoperasikan 9 aplikasi ini.

Selanjutnya sambutan oleh Dirjen Badilag dalam hal ini diwakili oleh Bapak Sutarno, S.IP., MM (Kasubdit Bimbingan dan Monitoring pada Ditbin Admin PA). Beliau memperkenalkan tim dari Badilag yakni, Abdul Hamid (tim pengembang 9 aplikasi), Aminurdin Buchori (kreator 9 aplikasi/ tim pengembang), Mahfudin, SH., MH (Kasi Pelayanan Peradilan Agama). Dalam sambutannya beliau menyampaikan pesan dari Dirjen Badilag bahwa pada tanggal 1 November 2019, 9 aplikasi ini harus sudah diimplementasikan oleh seluruh peradilan agama, dan pada tanggal 25 November 2019 Dirjen Badilag akan melakukan monitoring dan evaluasi, dan untuk satker yang tidak menerapkan 9 aplikasi ini tentu akan ada konsekuensinya. Untuk Pengadilan yang memiliki aplikasi yang serupa, harus sudah menggunakan aplikasi dari Badilag. Aplikasi inovasi dari Badilag ini masih memerlukan penyempurnaan, oleh sebab itu diminta masukan dan saran kepada Dirjen Badilag untuk kesempurnaan 9 aplikasi inovasi Badilag.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan mengenai 9 aplikasi inovasi yang disampaikan langsung oleh tim pengembang 9 aplikasi inovasi Badilag. Semoga aplikasi ini membawa kemajuan untuk peradilan agama, sehingga peradilan modern dan pelayanan prima untuk masyarakat pencari keadilan dapat terwujud.