Pangkalan Kerinci, Kamis 26 Februari 2026

Dalam rangka mengisi kegiatan keagamaan di bulan suci Ramadhan, dilaksanakan tausiah yang mengangkat tema “Su’uzon, Tajassus, dan Ghibah: Tiga Rangkaian Dosa yang Harus Kita Jauhi” di lingkungan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Kegiatan ini menjadi sarana penguatan iman dan pembinaan akhlak bagi seluruh jamaah.

Dalam tausiahnya, penceramah Rahmi Zola, S.H., Hakim PA Pangkalan Kerinci menyampaikan bahwa Ramadhan merupakan bulan penuh rahmat dan ampunan, sehingga umat Islam dituntut untuk tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga hati, lisan, dan perilaku dari perbuatan dosa, khususnya tiga rangkaian dosa yang saling berkaitan.

Pertama, su’uzon (berprasangka buruk), yaitu sikap mudah mencurigai dan menilai negatif orang lain tanpa dasar yang jelas. Su’uzon dapat merusak ukhuwah dan menjadi pintu masuk dosa-dosa lainnya. Islam mengajarkan untuk selalu berprasangka baik dan menyerahkan urusan yang belum jelas kepada Allah SWT.

Kedua, tajassus (mencari-cari kesalahan atau aib orang lain). Perilaku ini sering muncul akibat prasangka buruk dan dapat menimbulkan perpecahan. Dalam tausiah ditegaskan bahwa setiap manusia memiliki kekurangan yang seharusnya ditutupi, bukan diselidiki atau disebarluaskan.

Ketiga, ghibah (menggunjing atau membicarakan keburukan orang lain). Ghibah diibaratkan seperti memakan bangkai saudara sendiri dan termasuk dosa besar yang kerap dianggap remeh. Padahal, ghibah dapat menghapus pahala amal kebaikan, termasuk pahala puasa.

Melalui tausiah Ramadhan ini, jamaah diajak untuk menjadikan bulan suci sebagai momentum memperbaiki diri dengan menjaga hati dari prasangka, menahan diri dari mencari kesalahan orang lain, serta menjaga lisan dari perbuatan ghibah. Diharapkan, dengan menjauhi tiga rangkaian dosa tersebut, Ramadhan dapat dijalani dengan penuh keberkahan dan membawa perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari.(Erman_PA.Pkc)