Tembilahan – Pengadilan Agama Tembilahan melaksanakan kegiatan Bimbingan Mental dan Spiritual (BIMTAL) Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengangkat tema “Rukun Puasa dan Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa”. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan sebagai bagian dari pembinaan rohani dalam menyambut dan menjalani Bulan Suci Ramadhan. BIMTAL dilaksanakan di Musholla Al-Yamin Pengadilan Agama Tembilahan pada Kamis, 26 Februari 2026.

Kegiatan BIMTAL tersebut disampaikan oleh Bapak Zulfikar, S.H.I. Materi yang disampaikan membahas tentang rukun puasa, yang meliputi niat serta menahan diri dari makan dan minum sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Kedua hal tersebut merupakan rukun utama yang wajib dipenuhi agar ibadah puasa dapat dinilai sah sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Selain itu, dijelaskan pula hal-hal yang dapat membatalkan puasa, di antaranya makan dan minum dengan sengaja. Melalui penjelasan tersebut, seluruh ASN diingatkan untuk senantiasa menjaga niat, kehati-hatian, serta kesungguhan dalam menjalankan ibadah puasa agar dapat dilaksanakan dengan sempurna dan bernilai ibadah.

Lebih lanjut disampaikan bahwa puasa tidak hanya bermakna menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjadi sarana untuk melatih kesabaran, kedisiplinan, dan pengendalian diri. Dengan memahami rukun dan hal-hal yang membatalkan puasa, diharapkan seluruh aparatur dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan sebaik-baiknya dan meraih predikat takwa.

Melalui kegiatan BIMTAL ini, peserta diberikan pemahaman yang sistematis dan aplikatif mengenai pelaksanaan ibadah puasa, sehingga mudah dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan ASN, sekaligus menumbuhkan kesadaran spiritual dalam menjalankan tugas kedinasan.

BIMTAL berlangsung dengan khidmat dan penuh antusias. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Tembilahan berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan mental dan spiritual aparatur guna mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, berakhlakul karimah, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan peradilan.