WhatsApp Image 2026-06-05 at 10.41.54.jpeg

Teluk Kuantan,  05  Juni   2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Jum’at, 5 Juni 2026,  Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, sebagai wujud nyata komitmen menghadirkan akses keadilan yang mudah, cepat, dan terjangkau.

Sidang di luar gedung bukan sekadar memindahkan tempat persidangan, tetapi juga menghadirkan negara lebih dekat kepada masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum.

WhatsApp Image 2026-06-05 at 10.41.54 (1).jpeg

Tim sidang keliling yang bertugas pada kegiatan tersebut terdiri dari Ketua Majelis, Genius Virades, Hakim Anggota Rezkia Fujinanda dan Salman Nazil Firdaus, serta petugas siding Saddam Kardova,  yang bersama-sama menjalankan proses persidangan dengan profesional, tertib, dan penuh tanggung jawab.

Satu demi satu perkara disidangkan dengan penuh ketelitian dan kehati-hatian. Di balik berkas-berkas yang diperiksa dan putusan yang akan lahir, tersimpan harapan masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum demi melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.

Keadilan melangkah keluar dari gedung pengadilan, hadir di tengah kehidupan masyarakat. Sebuah ikhtiar mulia untuk memastikan bahwa pelayanan peradilan dapat dirasakan oleh semua, tanpa terkecuali. (SF_PATlk)