Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 22 Juli 2026 – Dalam rangka mendekatkan akses layanan peradilan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Bengkalis akan melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan pada Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan ini akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Kantor Camat Mandau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 56, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Sidang di luar gedung ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Bengkalis dalam menghadirkan layanan peradilan yang mudah dijangkau, cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Mandau dan sekitarnya.

Selain pelaksanaan persidangan, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan, di antaranya pelayanan informasi perkara, pendaftaran perkara, pengambilan produk pengadilan seperti salinan putusan, akta cerai, dan produk lainnya sesuai ketentuan, serta layanan konsultasi. Kehadiran layanan terpadu ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Bengkalis.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bengkalis terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat. Semangat pelayanan tersebut sejalan dengan motto "Profesional, Adil, Melayani" serta nilai BEDELAU (Bersama PA Bengkalis Melayani Sepenuh Hati), sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan pencari keadilan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***