
Pasir Pengaraian, 28 Agustus 2026 — Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Sahril, S.H.I., M.H. memandu mahasiswa magang dari UIN Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau) dan STAI Tuanku Tambusai (STAI TT) dalam melaksanakan praktik peradilan semu di ruang sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembelajaran mahasiswa untuk mengenal secara langsung tahapan persidangan serta penerapan hukum acara di lingkungan peradilan agama.

Sebelum praktik dimulai, para mahasiswa terlebih dahulu mempersiapkan draft berkas perkara yang akan disidangkan. Berkas tersebut menjadi bahan bagi mahasiswa untuk memerankan tahapan persidangan sesuai dengan skenario perkara yang telah disiapkan. Dengan persiapan tersebut, mahasiswa tidak hanya memahami teori yang diperoleh di bangku perkuliahan, tetapi juga dapat mempraktikkan proses administrasi dan persidangan secara lebih nyata.
Dalam pelaksanaannya, Sahril memberikan arahan dan pendampingan kepada mahasiswa agar praktik peradilan semu berjalan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa memperoleh pengalaman praktis mengenai mekanisme persidangan di Pengadilan Agama serta semakin memahami peran masing-masing pihak dalam proses persidangan, sehingga dapat menjadi bekal dalam pengembangan kompetensi akademik dan profesional mereka.(GSN)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

