Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan pengawasan bidang administrasi kesekretariatan pada Senin, 7 September 2026. Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Hakim Pengawas Bidang, Muhammad Ilham Al Firdaus Lubis, S.HI., M.H., sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan administrasi kesekretariatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun bidang yang menjadi objek pemeriksaan meliputi Bagian Umum dan Keuangan serta Bagian Kepegawaian. Pengawasan dilakukan untuk meninjau pelaksanaan tugas, kelengkapan administrasi, serta tertibnya pengelolaan dan pelaporan pada masing-masing bagian. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki maupun ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kualitas administrasi.

Melalui pengawasan bidang ini, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus mendorong terwujudnya tata kelola kesekretariatan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Diharapkan hasil pengawasan dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh aparatur dalam meningkatkan kinerja, memperkuat kedisiplinan administrasi, serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas.(YAI)