PA Bengkalis|| www.pa-bengkalis.go.id

Senin (27/12/2021) Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bengkalis pada pukul 09.00 WIB, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I., Panitera, Drs. H. Syafaruddin, M.H., dan Sekretaris, Azimul, S.H., beserta para hakim dan pegawai Pengadilan Agama Bengkalis mengikuti sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil JO. Peraturan Menpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang digelar oleh Badilag sesuai dengan arahan surat nomor 4305/DjA/KP.02.1/12/2021 tanggal 22 Desember secara virtual melalui zoom meeting.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh sambutan dari Direktur Jendral Badan Peradilan Agama, Yang Mulia Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi kebijakan penilaian kinjerja PNS yang disampaikan oleh Devi Anantha, S.E., selaku Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDM Aparatur Kemenpan RB, dilanjutkan dengan pemaparan dari Biro Kepegawaian BUA Mahkamah Agung RI mengenai Kebijakan Penilaian Kinerja PNS di Lingkungan Mahkamah Agung RI.

Setelah pemaparan dari BUA Mahkamah Agung, sosialisasi dilanjutkan dengan Materi Teknis Sistem Manajemen Kinerja PNS yang disampaikan oleh Sushan Bomeykawaty Sugiarto, S.Psi., M.A., selaku Analis Kepegawaian Muda BKN. Dan dilanjutkan dengan tanya jawab dari audiens.

Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat dijadikan sebagai pedoman bagi Aparatur Sipil Negara Khususnya di Lingkungan Badan Peradilan Agama Makhamah Agung RI dalam menyusun Sasaran Kinerja Penilaian (SKP) ditahun 2022 mendatang.

***( Tim Redaksi PA Bengkalis )***