Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Senin, 27 Desember 2021, setelah selelai pelaksanaan apel pagi, pada pukul 09.00 WIB, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 dan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021. Acara ini dilaksanakan di Aula PT Pekanbaru dan diikuti oleh seluruh ASN PTA Pekanbaru. Sosialisasi dilaksanakan secara virtual yang diadakan oleh Badilag.

Sebelum masuk pada inti sosialisasi, acara dibuka secara resmi oleh Dirjen Badilag. dalam sambutannya, Pak Dirjen menyampaikan harapannya kepada seluruh peradilan agama di Indonesia pada tahun 2022 dapat menerapkan 2 peraturan ini dengan baik, yakni PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pengganti dari PP Nomor 46 Tahun 2011, yang kemudian dirinci dalam Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Mudah-mudahan sosialisasi dapat terlaksana dengan lancar dan dapat diikuti dan dipahami dengan baik oleh seluruh ASN yang mengikuti sosialisasi ini secara virtual, dan diimplementasikan dengan baik pada penerapannya.

Sosialisasi disampaikan oleh beberapa narasumber, yakni :

  1. Devi Anantha, SE, Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDM Aparatur (MENPAN RB).
  2. Achmad Slamet Hidayat, S.Pd. M.Si, Direktur Kinerja ASN (BKN).
  3. Sushan B. Sugiarto, S.Psi., MA, Analis Kepegawaian Muda (BKN).
  4. HannanTauqiefie, ST, Kepala Sub Bagian Mutasi Pegawai II A Badan Urusan Administrasi (MA).

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi yang disampaikan oleh pemateri. Seluruh ASN PTA Pekanbaru menikuti sosialisasi dengan serius dan seksama. Semoga materi yang disampaikan dapat terserap dengan baik dan dapat dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan dari peraturan tersebut.