Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Rabu, 29 Desember 2021, kembali dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Permenpan & RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS, dengan narasumber berasal dari Kanreg XII BKN Pekanbaru. Acara di laksanakan di Aula PTA Pekanbaru yang diikuti oleh seluruh ASN PTA Pekanbaru dan diikuti secara virtual oleh seluruh PA dalam wilayah Hukum PTA Pekabaru.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dan pembacaan do’a. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Harun S, SH., MH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan agar kita semua selalu berinovasi dan berbuat yang terbaik untuk institusi kita peradilan agama. Beliau berharap kegiatan sosialisasi ini diikuti dengan seksama dan dengan sbaik-baiknya, serius mendengarkan penjelasan yang diberikan oleh narasuber, karena sangat menentukan untuk pekerjaan kita kedepan. Mudah-mudahan dengan ilmu yang baru ini, dapat mempermudah pekerjaan kita kedepan. Apabila setelah sosialisasi masih ada hal yang meragukan terkait dua peraturan tersebut, narasumber bersedia untuk meluangkan waktu menerima konsultasi.

Setelah dibuka secara resmi dan sambutan dari Ketua PTA Pekanbaru, acara dilanjutkan dengan sosialisasi dengan narasumber berasal dari Kanreg XII BKN Pekanbaru Wisudo Putro Nugroho, SH., M.Kn Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian.

Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah ilmu dan pengetahuan semua peserta yang hadir mengenai kedua peraturan tersebut diatas, sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.