
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Senin, 27 Desember 2021, bertempat di Badilag Command Center, Ditjen Badilag mengadakan acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Acara ini diikuti seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama secara daring. Bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Agama Selatpanjang turut mengikuti kegiatan tersebut yang dihadiri Ketua H. Mohamad Mu’min, S.H.I., M.H. Wakil Ketua Ahmad Patrawan, S.H.I. Panitera, Nur Qhomariyah, S.H. Sekretaris Darsono, S.Pd.I., M.H. beserta pejabat terkait. Kegiatan sosialisasi ini dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Acara dibuka langsung oleh Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dan menghadirkan beberapa narasumber yaitu,Devi Anantha, S.E., Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDM (MENPAN RB), Dr. Achmad Slamet Hidayat, S. Pd, M.Si, Direktur Kinerja ASN (BKN), Susahn B. Sugiarto, S. Psi, MA, Analis Kepegawaian Muda (BKN) dan Hannan Tauqiefie, S.T. Kepala Sub Bagian Mutasi Pegawai IIA Badan Urusan Administrasi (MA). Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam sambutannya ketika membuka sosialisasi menyampaikan bahwa penilaian kinerja PNS sangat penting guna mengukur prestasi yang dicapai. Sebab, lanjutnya lagi, dengan prestasi akan menjadi pertimbangan dalam pola mutasi dan promosi. Lanjuttnya, mutasi dan promosi tidak hanya dilihat dari senioritas saja, tetapi dinilai dari prestasi misalnya penilaian SIPP, satker peraih zona integritas dan lain-lain. Beliau meminta seluruh aparatur peradilan agama se-Indonesia untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya.

Dijelaskannya, ada perubahan yang mendasar dengan terbitnya Peraturan Pemerintah tahun 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dan Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja PNS. Pada kegiatan sosialisasi ini turut menyampaikan materi 4 (empat) orang sebagai nara sumber dalam sosialisasi yang dipandu oleh Kasubdit Mutasi panitera dan jurusita Badilag, Muhammad Ferdiansyah, S.E. yaitu:
1. Direktur Kinerja ASN BKN Dr. Achmad Slamet Hidayat, S.Pd,M.Si.
2. Kepala Sub Bagian Mutasi BUA Mahkamah Agung RI Hannan Tauqiefie, S.T.
3. Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDM Kementerian PAN/RB.
4. Analis Kepegawaian Muda BKN Sushan Bomeykawaty Sugiarto, S.Psi., M.A.

Para narasumber menjelaskan materi mengenai pembuatan SKP tahun 2021 sesuai dengan Peraturan Pemerintah tahun 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dan Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja PNS antara lain adalah SKP dibuat dua kali yaitu periode Januari s.d. Juni dan periode Juli s.d. Desember 2021. Setelah kegiatan penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta kegiatan. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

