
Rengat, (Senin, 20/12/2021) Ketua Pengadilan Agama Rengat Menghadiri acara Rapat Paripurna pengesahan peraturan daerah kabupaten Indragiri hulu tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Inhu tahun anggaran 2021 - 2026.
Hal itu disampaikan salah satu anggota DPRD Inhu yang juga Ketua Fraksi PKB Dodi Irawan ketika membacakan keputusan DPRD Inhu pada Rapat Paripurna DPRD Inhu dalam rangka pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Inhu tentang Ranperda RPJMD TA 2021 -2026 serta penutupan masa sidang ketiga tahun 2021 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhu.
"Kami menyetujui apapun yang terbaik untuk masyarakat Inhu.

Semoga dengan disahkannya Ranperda RPJMD ini, masyarakat Inhu lebih sejahtera dan lebih makmur, sesuai dengan visi misi
Bupati dan Wabup Inhu, yaitu merajut keterpaduan untuk masyarakat Inhu lebih sejahtera," kata Dodi.
Sementara itu, Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura yang turut hadir juga menyampaikan, bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah maka Badan Nusyawarah DPRD Inhu telah menjadwalkan Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda RPJMD tahun 2021 - 2026.
“Rapat ini merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya tentang Penyampaian Ranperda Inhu dan dilanjutkan pembahasan sesuai Surat Keputusan DPRD No.25/kpts/DPRD/XI/2021 pada 9 November 2021 tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Perda oleh anggota DPRD Inhu, sehingga sore ini dilaksanakan paripurna ini," terang Elda.
Sementara itu, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE dalam sambutannya menyampaikan setelah rapat hari ini, maka selanjutnya penyampaian Ranperda RPJMD Inhu 2021-2026 kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi.
"Kita berharap proses evaluasi di provinsi nantinya berjalan dengan baik dan tepat waktu," sebut Rezita.
Bupati juga menanggapi mengenai jembatan di desa Pesajian yang putus karena aliran sungai terlalu deras pada 4 November 2021 lalu.
Serta pembangunan jalur dua Jalan Lintas Rengat - Pematangreba.
Bupati Rezita juga menyebutkan, Tim Balai Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) pada tanggal 14 Desember 2021 kemarkb telah melakukan peninjauan dan akan ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Rezita juga mengharapkan kepada DPRD Inhu agar membantu mengimbau kepada masyarakat untuk malakukan vaksin, minimal dosis pertama hingga akhir Desember hingga mencapai target 70 persen.
Acara dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan Ranperda RPJMD Inhu 2021 - 2026 oleh Bupati Inhu dan Wakil Bupati Inhu serta Wakil Ketua II DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE yang disaksikan Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Inhu serta anggota DPRD dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhu dan segenap peserta rapat yang hadir dalam ruang Rapat Paripurna ini karena telah meluangkan waktu sehingga rapat dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata Suwardi. (Tim_Red_PR)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

