Dumai | www.pa-dumai.go.id
Rabu, 05 Januari 2022 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama (PA) Dumai melaksanakan Penandatanganan MoU dengan PBH Peradi dalam hal penyedia jasa Posbakum Tahun 2021 di PA Dumai. Pada acara ini dihadiri Ketua PA Dumai Khoiriyah Roihan, S.Ag.,M.H, serta di damping Sekretaris PA Dumai Hendri Suwelman, S.Kom., Panitera PA Dumai M. Afrizal, S.H. serta staf dari PBH Peradi.
Penandatanganan MoU antara PBH Peradi dengan PA Dumai ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Pos Pelayanan Hukum dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan.
Semoga dengan adanya penyedia jasa POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) di PA Dumai dapat menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum, mewujudkan hak konstitusional semua warga Negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didalam hukum, Menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata serta mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
***( Tim Redaksi PA Dumai )***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

