Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Selasa (18 Januari 2022) Pengadilan Agama Bengkalis laksanakan  Bimbingan mental (BIMTAL) yang rutin diadakan  setiap minggunya Bertempat di ruangan musholla lantai 2 dengan dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara  yang berada di lingkungan Pengadilan Agama Bengkalis. Acara tersebut dimulai setelah sholat Ashar berjamaah pada pukul 16.00 WIB dan dibuka oleh Pembawa acara, Syahrani, S.E,Sy dan Tausyiah disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Bengkalis, Sanuwar S.H.I

Dalam Tausyiah nya ia Menyampaikan  “Manfaatkanlah lima perkara  dalam kehidupan kita yang pertama  (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu,(2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu,(5) Hidupmu sebelum datang matimu, Sehingga barangsiapa yang bisa memanfaatkan kelima perkara tersebut kelak di hari kiamat,  dia akan menjadi orang yang beruntung. Dan dengan izin Allah SWT, dia pun akan mendapatkan apa-apa yang telah Allah janjikan kepada hamba-hambaNya yang bertakwa berupa kenikmatan-kenikmatan surga. Namun apabila ia tidak bisa memanfaatkan 5 perkara tersebut di hadapan Allah, maka sungguh dia termasuk orang-orang yang celaka dan mendapatkan adzab yang pedih dariNya”, Ungkapnya

Melalui tausyiah ini, beliau mengajak semuanya untuk lebih mempersiapkan diri dan memperbanyak amal ibadah dalam menyambut suatu yang pasti (kematian) yang akan tiba-tiba datang kepada kita. Semoga dengan adanya kegiatan bimtal ini dapat menjadi suatu wadah bersilaturahmi dalam  rangka mempererat ukhwah Islamiyah serta meningkatkan mutu ketaqwaan kepada Allah SWT, menuju pribadi yang bermoral, berbudi pekerti yang luhur dan berakhlak mulia, sehingga seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Agama Bengkalis dapat terhindar dari sifat dan perbuatan yang tercela."  Tutupnya

 

***Tim Redaksi PA Bengkalis***