
Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Senin, 24 Januari 2022, Pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) penyelenggaraan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PA Teluk Kuantan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kuansing Negeri Beradab.

Acara dihadiri oleh Ibu Niva Resna, S.Ag. selaku Ketua PA Teluk Kuantan dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PA Teluk Kuantan dan Bapak Musrinaldi, S.H., M.H. selaku Ketua LBH Kuansing Negeri Beradab serta disaksikan oleh Para Hakim Bapak Achmad Sutiyono, S.H.I. dan Ibu Resa Wilianti, S.H., M.H., Panitera Bapak Amir Jaya, S.H.I, Sekretaris Bapak Hera Venriko, S.E. dan Pejabat Pembuat Komitmen PA Teluk Kuantan Bapak Novricha.


Ketua PA Teluk Kuantan menyampaikan bahwa Posbakum ini merupakan mitra dan juga bagian intern dari PA Teluk Kuantan. Beliau berharap dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi para masyarakat pencari keadilan wilayah PA Teluk Kuantan, beliau juga melanjutkan dengan adanya pelayanan yang baik dari Posbakum anggaran juga dapat terserap dengan baik.

Sementara itu Ketua LBH Kuansing Negeri Beradab Murisnaldi S.H., M.H. mengucapkan terima kasih dan akan menjaga nama baik PA Teluk Kuantan serta beliau juga menyampaikan akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada pencari keadilan.
Adapun pelaksanaan penandatanganan MoU Pos Bantuan Hukum PA Teluk Kuantan dengan LBH Kuasing Negeri Beradab ini guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya Posbakum pada Pengadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

