Pangkalan Kerinci – Jum’at 21 Januari 2022.

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci melaksanakan sidang keliling perdana tahun anggaran 2022 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ukui pada Jum'at (21/1/22).

Persidangan kali ini merupakan sidang keliling pertama yang dilaksanakan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci untuk anggaran tahun 2022. Sidang di KUA UKUI rencananya akan dilaksanakan sebanyak 15 kegiatan yang diperkirakan akan selesai di Triwulan I tahun 2022.

21012022 Sidang Keliling Ukui 1

Di awal tahun ini, sidang keliling dipimpin langsung oleh Wakil Ketua, Shobirin, S.H.I., M.E.Sy, sekaligus Ketua Majelis, yang didampingi Hakim Anggota Delbi Ari Putra, S.H., dan Wahita Damayanti, S.H., serta Panitera sidang Zulfitri, S.H., M.H.

Pelaksanaan Sidang keliling bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah akses para pihak sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.

Persidangan yang terdiri dari 8 perkara cerai gugat dan cerai talak ini terdapat 1 perkara dengan proses mediasi yaitu perkara Nomor : 21/Pdt.G/2022/PA.Pkc. dengan mediator salah satu anggota Majelis Delbi Ari Putra.

21012022 Sidang Keliling Ukui 2

Persidangan yang dimulai pukul 09.00 WIB berjalan dengan lancar tanpa ada permasalahan apapun hingga pukul 11.15 WIB. "Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat merasa sangat terbantu baik dari segi waktu, jarak tempuh dan bahkan biaya yang jauh lebih murah," ungkap Wakil Ketua, Shobirin saat wawancara dengan koresponden pa.pkc.(S_he_Pa Pkc).