Kamis (27/01/2022) di akhir  bulan Januari 2022 Pengadilan Agama Bengkalis kembali menggelar sidang keliling  ke dua  di Kecamatan Mandau. Sidang keliling dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Sidang keliling kali ini dipimpin oleh Hakim Ketua majelis Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Ali Muhtarom, S.H.I.,M.H.I didampingi Hakim Anggota Mufti Arifuddin, S.Sy., dan Rhezza Pahlawi, S.Sy., beserta Panitera Pengganti Zetty Aqmi, S.A.g dan 2 orang Petugas Mobile Pantastisyaitu  M Zubair, SE,Sy  dan Ratna Wulandari, S.Kom.

Pelayanan melalui Mobile Pantastis  merupakan inovasi Pengadilan Agama Bengkalis mampu memberikan pelayanan secara integritas dalam satu pintu. Mobile Pantastis ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam berperkara di Pengadilan Agama Bengkalis. Dengan adanya pelayanan ini masyarakat lebih mudah untuk berurusan di Pengadilan Agama Bengkalis. Pelayanan ini sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Bengkalis dalam melayani masyarakat pencari keadilan secara cepat, mudah. Melaui pelayanan  Mobile Pantastis Pengadilan Agama Bengkalis siap memberikan Pelayanan terbaik sebagai komitmen  Pengadilan Agama Bengkalis.

***Tim Redaksi PA Bengkalis***