Dumai | www.pa-dumai.go.id

 

Senin, 31 Januari 2022 | Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Dumai,  jajaran pimpinan Pengadilan Agama Dumai mengadakan rapat internal membahas Rapor SIPP, e-court, dan Mediasi terkait kinerja Satker Pengadilan Agama Dumai. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dumai yaitu Ibu Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H., serta dihadiri oleh Wakil Ketua PA Dumai Ibu Nongliasma, S.Ag., M.H., Panitera yakni Bapak M. Afrizal, S.H., Sekretaris yakni Bapak Hendra Suwelman, S.Kom, dan para Hakim.

Pada rapat internal tersebut, perihal e-court,  secara garis besar hasil yang diperoleh adalah agar memaksimalkan perkara e-court dari pengguna lain, maka semua permohonan dan perkara ghaib didaftarkan secara e-court. Lalu untuk memaksimalkan penggunaan gugatan mandiri, maka gugatan mandiri Badilag akan disempurnakan dengan menambah item permohonan Penetapan Ahli Waris. Serta mengenai mediator juga terdapat beberapa catatan dari hasil rapat tersebut.

Terakhir, dalam rapat internal membahas perihal Sidang keliling yang kedepannya akan dilakukan secara rutin. Jika ada yang berdomisili  di Kecamatan Sungai Sembilan atau Kecamatan Bukit kapur, maka perkara yang terdaftar diminggu sebelumnya dikelompokkan dalam Sidang Keliling yang sama di minggu depannya. Contoh, perkara di Kecamatan Sungai Sembilan yang masuk dihari Senin s/d Kamis di minggu ini, didaftarkan sidang pada hari Selasa minggu depan di Kecamatan Sungai Sembilan.

Rapat berjalan lancar dan ditutup dengan hamdalah bersama, semoga semua rencana kegiatan ini mendapatkan keberkahan dan kemudahan dari Allah SWT.

 

***(Tim Redaksi PA Dumai)***