Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Senin, (31/01/2022) Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr, Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A., menghadiri  undangan Bupati Bengkalis dalam rangka Penyerahan Surat Keputusan Bupati Bengkalis Tentang Pengangkatan Tenaga Pendamping Desa/ Kelurahan Bidang Ekonomi dan Tenaga Pendamping Desa/ Kelurahan Pembangunan  Se- Kabupaten Bengkalis Tahun 2022. Kegiatan ini dihadiri Bupati Bengkalis, Kasmarni, S.O.S.,MMP didampingi Sekda Kabupaten Bengkalis H Bustami HY dan Forkopimda Kabupaten Bengkalis dan tamu undangan lainya.

Bupati Kasmarni menyampaikan bahwa keberadaan tenaga pendamping desa dinilai berperan strategis dan memiliki tanggung jawab penuh tidak hanya dalam mempercepat kemajuan pembangunan, tetapi juga kemandirian dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Bengkalis. Kemudian beliau menegaskan agar seluruh Pendamping Desa dapat bersinergi dengan visi misi dan 8 program unggulan dalam upaya mensukseskan pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

Khusus pendamping desa bidang pembangunan, Bupati  berpesan agar memastikan seluruh penyusunan perencanaan pembangunan desa dapat selesai pada RPJMDesa, RKP-Des dan APBDes. Sedangkan untuk tenaga pendamping desa bidang ekonomi, mari optimalkan aset lokal desa secara emansipatoris, tingkatkan kapasitas, efektivitas dan sinergi program ekonomi desa antar sector.

***TIM Redaksi PA Bengkalis***