Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis-go.id

Kamis (03/02/2022) Pengadilan Agama Bengkalis kembali menggelar sidang keliling pada awal Februari di Kecamatan Mandau, tepatnya di Kantor Kecamatan Mandau, Jalan Jenderal Sudirman No. 56, Mandau, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Sidang keliling kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I, sekaligus sebagai Ketua Majelis pada sidang keliling ini, didampingi oleh Hakim Anggota, Sanuwar, S.H.I, dan Rhezza Pahlawi, S.Sy., beserta Panitera Pengganti, Zamzam Lubis, S.H., M.H., dan dibantu oleh 2 orang Petugas Mobile Pantastis, Kamarizzaman, S.E.Sy., dan Syahrani, S.E.Sy.

 

Sebagaimana bunyi Pasal 1 Angka 5 Perma Nomor 01 Tahun 2014, sidang di luar gedung atau yang dikenal dengan sidang keliling merupakan sidang di luar gedung peradilan yang dilaksanakan secara tetap, berkala atau sewaktu-waktu oleh pengadilan di suatu tempat yang ada berada di wilayah hukumnya. Pelaksanaan sidang keliling ini dimaksudkan sebagai bentuk bantuan yang diberikan oleh pengadilan, khususnya ke daerah-daerah yang mempunyai jarak yang cukup jauh dari lokasi kantor pengadilan, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh para pencari keadilan.

Kemudahan akses dalam memperoleh keadilan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Access to Justice yang telah menjadi komitmen bersama khususnya bagi Pengadilan Agama Bengkalis dalam meningkatkan pemberian layanan hukum dan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan. Access to Justice sendiri adalah hak setiap orang untuk mendapatkan akses kemudahan dalam memperoleh keadilan melalui lembaga peradilan yang berwenang. Semoga kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Bengkalis ini dapat terus memberikan banyak manfaat kepada seluruh masyarakat pencari keadilan, khususnya yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Bengkalis.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***