Kamis (3/2/2022) Pengadilan Agama Bengkalis kembali menggelar sidang keliling bertepatan pada minggu pertama di Bulan Februari  di Kecamatan Mandau. Sidang keliling dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Kantor Camat Mandau. Sidang keliling kali ini dipimpin oleh Hakim Ketua majelis yang sama seperti sidang minggu yang lalu, yang mana merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Ali Mutarom, S.H.I.,M.H.I didampingi Hakim Anggota Sanuar, S.H.I dan Rhezza Pahlawi, S.Sy., beserta Panitera Pengganti Zamzam Lubis, S.H.,M.H dan 2 orang Petugas Mobile Pantastis, yakni Syahrani, S.E, Sy dan Kamarizaman, S.E,Sy

Mobile Pantastis (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Bengkalis) merupakan salah satu inovasi yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Bengkalis yang  berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor Pengadilan Agama Bengkalis. Dengan adanya pelayanan Mobile Pantastis ini masyarakat dapat terbantu dan mudah dalam berperkara di Pengadilan Agama Bengkalis. Mobile Pantastis memberikan pelayanan  secara integritas dalam satu pintu. Inovasi ini digunakan dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat,mudah,murah ,transparan, pasti dan terjangkau.

***Tim Redaksi PA Bengkalis***